GARUDASATU.CO

Kejati Kaltim Berikan Pemahaman Hukum Bahaya Kekerasan Di Sekolah Dan Bahaya Narkotika

SANGATTA-Setelah dari Sandaran, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Sagkulirang Kabupaten Kutai Timur, Jum’at (27/9/2024).

Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 1 Sangkulirang sebanyak 65 (enam puluh lima) orang.

“Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Hamsiyah, S.Pd. (Kepala Sekolah SMAN 1 Sangkulirang) dan didampingi oleh Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Sugianto, S.Pd., M.Pd. kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika,” ujar Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH.

Perlu diketahui jika kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia