GARUDASATU.CO

Paguyuban Pedagang Pasar Subuh Tegas Tolak Direlokasi

SAMARINDA-Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Subuh secara tegas menolak rencana relokasi dan terus berjuang mempertahankan Pasar Subuh tetap menjadi salah satu Icon Komunitas Sosial di Kota Samarinda.

Abdusalam selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh mengatakan bahwa hak atas penghidupan layak adalah hak asasi manusia yang fundamental yang harus dijamin oleh negara dan dijungjung tinggi oleh seluruh masyarakat seperti tertuang didalam pasal 25 (1) Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DuHam).

“Oleh karenanya bagi kami para pedagang pasar subuh yang tergabung didalam paguyuban pasar subuh mempertahankan kegiatan usaha kami di pasar subuh kota Samarinda saat ini dan menolak rencana relokasi dalam upaya mandiri memperjuangkan hak atas penghidupan layak adalah asasi bagi para pedagang pasar subuh dan keluarga,” ujar Abdus Salam, Selasa(29/4/2025).

Masih lanjut Abdus Salam, selanjutnya keberadaan para pedagang pasar subuh yang notabene berada diatas lahan kepemilikan pribadi bukan fasilitas umum – kota, jika merujuk kepada UU nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat 2, ‘usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiriyang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah dan usuha besar yang memenuhi kriteria.

Dimana hal ini tidak terlepas dari cita-cita Reformasi disektor ekonomi, dalam TAP MPR/XVI?1998 pasal 5 disebutkan “Usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat.

“Fakta yang terakhir adalah historis aktifitas sosial ekonomi pasar subuh dikota samarinda telah puluhan tahun berlangsung dan menjadisalah satu icon komunitas sosial di kota samarinda yang patut di perjuangkan serta dipertahankan,” tuturnya.

Perlu diketahui hampir semua masyarakat kota samarinda bahkan telah turun – temurun mengetahui bahwa bila diantara waga memiliki keperluan atas kebutuhan konsumsi non – halal maka otomatis rujukannya adalah pasar subuh dimana secara mandiri dan alamiah menata kegiatan jual-beli konsumsi kebutuhan non – halal terkonsentrasi disatu areal khusus dan terpisah dari pusat jual – beli kebutuhan konsumsi umun lainnya.

Sepatutnya dukungan penuh dalam penataan yang lebih modern, higienis dan pemajuan fisik – non fisik lainnya dari keberadaan pasar subuh menjadi lebih konsen yang lebih laik ketimbang mennyatukannya kedalm aktifitas pasar umum.

“Kemudian didalam pemberitaan media belakangan menyebutkan pernyataan para pemangku bahwa dalil dari upaya rencana relokasi tersebut adalah dikarenakan oleh rencana proyek pengembangan China Town yang bagi kami para pedagang pasar subuh menjadi sama sekali tidak berdasar dikarenakan sehemat pengetahuan kami proyek tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan lokasi persis areal wilayah dari pasar subuh itu sendiri,” beber Abdus Salam.

Dan disebutkan bahwa pemerintah (kota) akan mengerahkan aparat TNI, POLRI, Satpol PP dalam pengamanan rencana relokasi sepihak pada tanggal 4 bulan mei nanti seolah kami, para pedagang dipasar subuh adalah orang-orang kriminal yang beraktifitas liar diwilayah terlarang bukan ber-usaha mandiri diatas lahan kepemilikan pribadi serta senantiasa memastikan kebersihan dan kepatutan citra perkotaan dilokasi areal pasar subuh tersebut selama ini.

Oleh karena itu, para pedagang pasar subuh yang tergabung didalam Paguyuban Pasar Subuh menyatakan Sikap :

1.SECARA SADAR DAN TEGAS MENOLAK RENCANA RELOKASI PASAR SUBUH!!

2.AKAN TERUS MEMPERJUANGKAN DAN MEMPERTAHANKAN PASAR UNTUK TETAP MENJADI SALAH SATU ICON KOMUNITAS SOSIAL DIKOTA SAMARINDA!!

3.MEMINTA SEMUA PIHAK UNTUK DAPAT MENGHENTIKAN AROGANSI DAN PEMAKSAAAN KEHENDAK YANG TIDAK BERDASAR DAN MEMAJUKAN PARA PEDAGANG PASAR SUBUH SEBAGAI BAGIAN DARI WARGA KOTA SAMARINDA DAN KAMI AKAN SANGAT TERBUKA BILA KOLABORASI YANG HADIR ADALAH MUTUALIS BAGI SEMUA PIHAK!!

4.HENTIKAN RENCANA RELOKASI PASAR SUBUH DENGAN ANCAMAN PENGERAHAN TNI, POLRI, DAN SATPOL PP KARENA KAMI BUKAN WARGA YANG MELAKUKAN AKTIFITAS LIAR DAN KRIMINAL PELANGGAR HUKUM!!

5.MENGAJAK SEMUA PIHAK – PIHAK YANG BERKENAN UNTUK BERSOLIDARITAS MEMPERJUANGKAN – MEMPERTAHANKAN – MEMAJUKAN KEBERADAAN PASAR SUBUH SEBAGAI ICON KOMUNITAS SOSIAL DIKOTA SAMARINDA YANG KITA CINTAI BERSAMA INI!!

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI