SAMARINDA — Kerusakan jalan di berbagai wilayah Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Lubang menganga, permukaan bergelombang, hingga retakan panjang masih mudah ditemui di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan, tetapi telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai persoalan jalan rusak kini telah menjadi isu publik yang mendesak untuk segera ditangani secara serius dan terukur.
Ia menyebut, kerusakan jalan tidak hanya terjadi pada ruas tertentu, tetapi melintasi seluruh status kewenangan, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten dan kota.
“Faktanya, banyak ruas jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, berada dalam kondisi yang memprihatinkan,” ujar Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, Kamis (25/12/2025).
Hasanuddin menjelaskan, kerusakan jalan mencerminkan adanya ketimpangan antara beban lalu lintas yang terus meningkat dengan kemampuan infrastruktur yang tersedia. Kebutuhan mobilitas masyarakat yang kian tinggi, ditambah aktivitas angkutan barang bertonase besar, belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas pemeliharaan dan perbaikan jalan yang memadai.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masyarakat terus menanggung risiko hanya karena persoalan anggaran dan kewenangan yang tidak kunjung tuntas,” katanya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, sejumlah ruas jalan bahkan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan. Jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga menambah beban biaya distribusi dan logistik.
Dorong Langkah Korektif Tanpa Debat Kewenangan
Hasanuddin menegaskan perlunya langkah korektif yang lebih berani dan responsif, tanpa terjebak dalam perdebatan administratif mengenai status jalan. Ia menilai, fokus utama harus ditempatkan pada kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Saya tidak memandang status jalannya. Apakah itu jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. Yang terpenting, kalau jalannya rusak dan dibutuhkan masyarakat, maka harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Ia menilai, tarik-menarik kewenangan kerap menjadi alasan klasik yang justru memperlambat penanganan di lapangan. Padahal, dampak kerusakan jalan dirasakan langsung oleh masyarakat setiap hari.
“Perdebatan siapa yang bertanggung jawab sering kali membuat perbaikan tertunda. Ini yang harus kita hentikan,” ujarnya.
Dalam upaya mendorong percepatan perbaikan, DPRD Kaltim, kata Hamas, terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Pera). Koordinasi tersebut diarahkan agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Koordinasi terus kami lakukan agar perbaikan tidak hanya cepat, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Hasanuddin juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran infrastruktur. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan harus benar-benar digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada perbaikan kondisi jalan.
“Transparansi itu bukan hanya soal laporan administrasi, tapi memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Hamas menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak semata-mata soal pekerjaan fisik. Infrastruktur jalan, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur.
“Jalan yang baik itu menyangkut keselamatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” pungkasnya.
MIN | ADV DPRD KALTIM
![]()












