GARUDASATU.CO

Agiel Suwarno, Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Ke Warga Kutim


GARUDASATU.CO, Kutai Timur -Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selalu dilakukan setiap bulan oleh anggota DPRD Kaltim, bertujan agar masyarakat dapat memahami isi dari perda yang telah dibuat oleh DPRD Kaltim, salah satunya Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Memilih Perda Nomor 5 tahun 2019 menjadi bagian penting menurut Agil, pasalnya warga Kutim hingga hari ini rata-rata masih berhadapan dengan kasus yang melibatkan hukum.

“Kita lihat kebutuhan warganya juga, ada dua perda yang sering kita bawa, yaitu Perda nomor 1 tentang pajak dan nomor 5 tentang bantuan hukum. Karena di Kutim ini sendiri, warga sering dibenturkan dengan 2 hal tersebut,” jelasnya.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menerangkan, pemahaman warga tentang bantuan hukum masih terkesan sulit. Hingga dirinya pun mengapresiasi atas program sosper yang baru dikeluarkan oleh DPRD Kaltim saat ini.

“Program ini sangat tepat sasaran. Jadi dari sosper ini, masyarakat bisa memahami bahwa ada perlindungan hukum untuk mereka. Dan ini gratis disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia