GARUDASATU.CO

Gaji Guru Honorer SMA/SMK Belum Dibayar, Ini Kata Wagub Kaltim Seno Aji

SAMARINDA- Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tumur H Seno Aji mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA maupun SMK agar bekerja lebih cepat untuk membuatkan laporan Surat Perintah Kerja (SPK) guru honorer, agar pembayaran gaji yang tertunda sejak Januari segera direalisasikan.

“Para kepala sekolah akan kita pantau, agar lebih cepat membuatkan SPKnya, sehingga proses pencairannya cepat juga dilakukan Dinas Pendikan. Kita minta paling lambat akhir Maret ini, gaji tenaga guru honorer semuanya sudah terbayarkan,” tegas Seno Aji usai salat subuh berjamaah di Masjid Besar Al-Wustho, Jalan Kamboja Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Sabtu (8/3/2025).

Wagub Seno menjelaskan sesuai laporan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim Rahmat Ramadhan bahwa gaji guru honorer sudah ada yang dibayarkan.

Namun karena lambatnya laporan SPK dari masing-masing sekolah ke Dinas Pendidikan, maka pembayarannya juga terlambat.

“Disdikbud sudah berkomitmen akan secepatnya membayarkan gaji guru honorer, bahkan kalau sudah masuk laporan SPKnya, tentu cepat pula dibayarkan,” katanya.

Karena laporan SPK menjadi ikatan hukum untuk pembayaran gaji dan tanpa laporan SPK tidak bisa dibayarkan, lain halya lanjutnya, kalau guru honorer itu sudah mendapat SK pengangkatan (guru PPPK).

“Insyaallah, Senin depan Disdikbud akan merealisasikannya,” ujarnya.

Dalam safari subuh berjemaah di Masjid Besar Al Masjid Al-Wustho Palaran, pengurus masjid memberikan kesemoatan tanya jawab Wagub Seno Aji dengan siswa-siswi SMA/SMK Palaran terkait program unggulan Pendidikan Gratis.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia