GARUDASATU.CO

Jahidin Tegaskan Pemerintah Harus Tegas Terhadap Ormas

SAMARINDA-Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap beroperasi di luar batas kewenangan semakin menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap ormas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Fenomena ini mencuat seiring dengan sorotan terhadap aktivitas salah satu ormas nasional yang mulai aktif di sejumlah wilayah Kaltim.

Meski tidak semua ormas bertindak di luar aturan, Jahidin menilai pemerintah perlu lebih waspada terhadap kelompok yang menjadikan atribut organisasi sebagai alat intimidasi atau bahkan sebagai kedok tindakan melawan hukum.

“Banyak ormas yang berfungsi positif, tapi ada juga yang justru menciptakan keresahan. Ini harus dipilah secara objektif, agar tidak merusak tatanan sosial dan stabilitas daerah,” ujar Jahidin.

Ia menyayangkan maraknya aksi sepihak oleh oknum ormas, seperti penyegelan aset usaha tanpa dasar hukum yang jelas, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

Tindakan semacam itu, menurutnya, dapat menghambat operasional perusahaan, menimbulkan kerugian finansial, hingga memicu pemutusan hubungan kerja.

“Kita tidak bisa membiarkan ormas yang bertindak semena-mena. Ini bukan soal ormas saja, tapi soal kepastian hukum dan iklim investasi. Kalau dunia usaha merasa tidak aman, kita semua yang kena dampaknya,” ucapnya.

Jahidin juga menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan kolaborasi antarinstansi, termasuk melalui pembentukan satuan tugas khusus yang bisa bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat.

Ia mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme. Inisiatif tersebut dapat menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, bahkan membekukan ormas-ormas yang menyimpang dari tujuan sosialnya.

“Satgas harus diberi wewenang dan didukung regulasi yang kuat. Ormas yang tidak jelas legalitas dan tujuannya harus ditertibkan, bahkan dibekukan jika perlu,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim)

 

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT