GARUDASATU.CO

Jaksa Agung: Saya Minta Agar Seluruh Kajati,Kajari Se Indonesia Tidak Malas Lakukan Operasi Intelijen

GARUDASATU.CO,JAKARTA-Dalam rangka mengamankan produk dalam negeri, Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di seluruh Indonesia untuk
melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana melalui Press Release “SIARAN PERS
Nomor: PR –474/150/K.3/Kph.3/03/2022″ pada tanggal 25 Maret 2022, yang menegaskan bahwa Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

“Dan para Kajati, Kajari serta Kacabjari agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja,” pungkasnya.(*)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia