GARUDASATU.CO

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Seno Aji Sosper pentingnya Masyarakat Taat Pajak

Garudasatu.co, Kesadaran akan membayar pajak terus disosialisasikan kepada masyarakat. Termasuk pengetahuan akan proses penerimaan pajak dan untuk apa membayar pajak daerah.

Penyampaian informasi itu dilakukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji melalui pemahaman terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 dengan menggelar Sosper di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Minggu (14/11/2021).

Perda tersebut dikatakan Seno merupakan perubahan kedua atas perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Yang mana, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim penerimaannya bersumber dari pajak daerah. Hal tersebut merupakan pendapatan yang cukup besar, karena mampu memberikan kontribusi tehadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Oleh karenanya, melalui sosper yang ia lakukan target yang ia lakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perda tersebut. Karena seiring berjalannya waktu masyarakat perlahan akan tumbuh pemahamannya sendirinya terkait sistem pembayaran untuk pajak itu sendiri.

“Artinya masyarakat sudah mulai mengetahui pajak apa saja yang harus mereka bayarkan ke daerah kemudian juga mengetahui mana saja yang tidak dibayarkan,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengakui jika dalam penyampaiannya saat sosper, antusias keingintahuan masyarakat terhadap produk hukum yang dihasilkan pemerintah itu sangat tinggi, terbukti dengan hadirnya pertanyaan dari masyarakat seputar manfaat membayar pajak daerah.

“Banyak masyarakat yang masih mengira pajak itu harus dibayarkan dua kali lipat. Padahal sebenarnya pajak BBM itu yang membayar pajak hanya penjualnya saja,” sebutnya.

Bahkan secara tegas dan jelas ia menjelaskan jika pajak yang telah dibayar dan disetor kepada negara akan kembalike masyarakat melalui pembangunan disemua sektor, seperti infrastruktur pembangunan, sektor kesehatan, pendidikan dan sektor yang lain.

Inilah tujuan utama dari Seno Aji, karena hal seperti ini masyarakat belum banyak yang mengerti. Sehingga Sosper Pajak Daerah ini memang perlu digencarkan supaya PAD yang didapatkan dari pajak itu bisa meningkat.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa pajak daerah sangat berpotensi, karena pajak salah satu pemasok terbesar PAD.

“Pajak ini adalah kurang lebih sekitar 60 persen lah dari PAD yang bisa kita ambil sebagai pemasukan daerah,” paparnya.

Melalui Sosper ini juga dirinya yang merupakan wakil rakyat Seno Aji berkomitmen akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pajak daerah.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia