GARUDASATU.CO

Kadinkes Kaltim Akan Terus Berkoordinasi Dengan Komisi IV Terkait Meninggalnya Pasien Karena Tak Sanggup Bayar Rp 10 Juta

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane dapil Balikpapan menyampaikan interupsinya di rapat paripurna Senin (16/1/2023). Interupsi tersebut terkait adanya seorang warga tidak mampu di Balikpapan dikabarkan meninggal dunia, usai diduga tak mampu membayar biaya rumah sakit.

Sekretaris Fraksi PPP itu menyebut bahwa warga tidak mampu tersebut adalah pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Keluhan pasien adalah batuk dan demam. Namun, saat berobat ke salah satu rumah sakit milik pertamina di Balikpapan, yang bersangkutan tak tertangani.

“Warga tersebut adalah pemegang kartu KIS. Saya nggak ngerti karena kartu itu program dari pemerintah pusat, apakah mati atau habis masa berlakunya. Tapi yang pasti warga tersebut tidak tertangani. Harus bayar Rp10 juta dulu,” ujar Mimi BR Pane saat dikonfirmasi awak media

Masih lanjut Mimi Meriami BR Pane, mengatakan bahwa informasi tersebut mulanya ia terima dari salah satu RT di Balikpapan, yang menelpon langsung dirinya untuk meminta bantuan perihal pengobatan warga tidak mampu tersebut.

“Jadi dia menelpon ke saya agar warganya bisa dibantu. Karena sudah masuk ke (rumah sakit), masuk ke ruang ICU, tapi pihak rumah sakit tidak bisa menangani, karena harus bayar dulu Rp10 juta,” jelas Sekretari fraksi PPP ini.

“Pihak keluarga sempat menego agar harga diturunkan ke Rp2 juta, tapi pihak rumah sakit juga tidak mau,” imbuhnya.

Usai penolakan tersebut, Mimi menjelaskan bahwa dirinya sempat merekomendasikan agar pasien tersebut bisa dipindahkan ke rumah sakit umum daerah Balikpapan. Namun karena alasan alat yang tak lengkap, akhirnya rujukan dipindah ke RSUD Kanudjoso Balikpapan. Namun selama proses perundingan tersebut, pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah komunikasi itu selesai, tidak lama saya dapat info bahwa pasien sudah meninggal dunia,” jelas Mimi.

Dirinya pun menyesalkan kejadian ini bisa sampai terjadi. Ke depan ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim, baik itu rumah sakit swasta maupun milik pemerintah.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kaltim dalam hal ini adalah Komisi IV terkait kasus tersebut. Namun, sebelum itu pihaknya akan memanggil pihak RS pertamina untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Masih lanjut Jaya, apa yang dilakukan pihak RS menyalahi aturan dengan meminta uang jaminan sementara pasien memiliki kartu jaminan KIS.

“Saya akan bikin surat dengan Komisi IV, tapi sebelum itu kita turunkan tim dulu rumah sakit Pertamina, karena kan jaminan KIS itu preminya kan dibayar pemerintah bagi yang tidak mampu, mereka yang tidak mampu di IGD tidak boleh diminta uang jaminan,” tegas Jaya Mualimin.

Jaya Mualimin juga mengatakan jika pihaknya akan melihat kembali bagaimana kronologi kejadian agar terjadi keberimbangan informasi. Namun dari kejadian ini, pihaknya kedepan akan berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Kaltim.

“Karna kita belum tau kronologi disana, tapi kita akan perbaiki semua pelayanan baik di rumah sakit swasta maupun pemerintah,” pungkasnya.(ms)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia