GARUDASATU.CO

Kasus HIV di Kaltim Capai 495 hingga Juli 2025, DPRD Minta Pemprov Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini

SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur mencatat jumlah kasus HIV di wilayah Kaltim sepanjang Januari hingga Juli 2025 mencapai 495 kasus. Dari total tersebut, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 209 kasus.

Data Dinkes Kaltim juga mencatat Balikpapan menempati posisi kedua dengan 167 kasus. Selanjutnya Bontang tercatat 40 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus, Paser 21 kasus, Berau 11 kasus, Penajam Paser Utara 10 kasus, Kutai Barat 5 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus.

Tingginya angka tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin. Ia menilai kondisi ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat langkah pencegahan.

“Ini menjadi alarm bagi kita. Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Fuad saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, belum lama ini.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, upaya sosialisasi terkait pola penularan dan pencegahan HIV perlu dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Hal ini penting agar informasi yang benar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak menimbulkan stigma.

“Edukasi harus diperluas, supaya masyarakat paham bagaimana pola penularannya dan bagaimana cara pencegahannya,” ujarnya.

Fuad menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, kasus HIV di Kalimantan Timur sebenarnya masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain di Indonesia. Namun, perubahan pola pergaulan dan meningkatnya perilaku berisiko dinilai turut memengaruhi tren kenaikan kasus.

“Seiring perubahan pola pergaulan dan adanya penyimpangan seksual, itu ikut berdampak pada tren penyebaran HIV,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Kesehatan Kaltim untuk meningkatkan intensitas penyuluhan, baik di lingkungan pendidikan maupun di komunitas masyarakat.

“Penyuluhan harus masuk ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Jangan hanya terpusat di fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Selain aspek edukasi, Fuad juga menekankan pentingnya penguatan deteksi dini untuk menekan laju penyebaran HIV. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan masyarakat secara rutin perlu diperluas agar kasus dapat teridentifikasi lebih awal.

“Deteksi dini ini sangat penting. Dengan pemeriksaan rutin, penyebaran HIV bisa ditekan dan penanganan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi antara Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat berjalan lebih optimal agar penanganan HIV di Kalimantan Timur menjadi lebih efektif.

“Kita berharap semua pihak bisa berkoordinasi dengan baik, sehingga penanganan HIV ini benar-benar efektif dan tidak terus meningkat,” pungkas Fuad.

MIN | ADV DPRD KALTIM

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT