GARUDASATU.CO

Kejati Kaltim Gelar JMS Di SMKN 4 Samarinda

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum pada generasi muda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (17/3/2022).

Kegiatan ini merupakan program kerja Bidang Intelijen, dan sasaran sekolah saat ini yakni di SMKN 4 Samarinda dengan mengikutsertakan juara II Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Samarinda Tahun 2021 dari MAN 1 Samarinda.

Dan sebagai narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Sdr. Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan Sdr. Praden Kasep Simanjuntak, SH (Kasi B Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMKN 4 Samarinda sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang.

Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Bapak Drs. Suharso Mulyono, MM selaku Kepala Sekolah SMKN 4 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH,MH melalui “SIARAN PERS Nomor : 16 /O.4.3/Penkum/03/2022”, yang menyatakan bahwa kegiatan JMS ini mengangkat tema generasi emas tanpa Narkoba dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Dengan kegiatan JMS ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum,” ujar Toni

“Dan diharapkan agar para pelajar dapat mengenali hukum sejak dini, maka akan dapat menjauhkan diri hukuman dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” jelasnya.

“Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber, dan kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia