GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Mengawali tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di SMKN 7 Samarinda Jl. Aminah Syukur No. 82 Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Selasa(7/2/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Evi Hasibuan, SH.MH yang merupakan Koordinator pada Kejati Kaltim dan Toni Yuswanto, SH.MH, Kasi Penkum Kejati Kaltim dan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMKN 7 Samarinda sebanyak 62 (enam puluh dua) orang.
Perlu diketahui jika kegiatan JMS dibuka langsung oleh Anda Supanda, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Sekolah SMKN 7 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim. Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
“Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme,” ujar Toni Yuswanto.
Dengan kegiatan JMS ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya.
Selama kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan.(ms).