GARUDASATU.CO, BALIKPAPAN-Bertempat di Blue Sky Hotel Balikpapan Jl. Letjen Suprapto No.1 Marga Sari Kota Balikpapan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH. membuka kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 secara daring dan luring, Kamis(11/5/2023).
Kegiatan Launching ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan Provinsi Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi, S IP, M Si, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan, SE,Ak.MM, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi, SH.MH, Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, para Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri se wilayah Kalimantan Timur, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan se Kalimantan Timur, dan Kepala Sekolah jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se Kalimantan Timur sebanyak 55 (lima puluh lima) orang secara luring dan 404 (empat ratus empat) orang secara daring.
Dalam sambutannya Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi menyampaikan dunia Pendidikan khususnya bagi pelajar jenjang Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah dan Sekolah Luar Biasa merupakan masa yang paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan pribadi pelajar yang pada akhirnya akan menetukan masa depan bangsa Indonesia.
“Jika pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan maka kelak setelah tamat sekolah, mereka tidak akan mampu bersaing,” ujar Ririn.
Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.
“Hari ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar yang terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, penyalahgunaan Narkoba serta pelanggaran hukum lainnya” imbuhnya.
Atas dasar tersebut, maka sangat penting adanya program kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum sehingga secara tidak langsung akan terjadi pembentukan karakter pada siswa siswi yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dalam berbagai hal.
Kegiatan ini membuat peserta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk kedepannya mengikuti Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.
Dengan dilaunchingnya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para guru untuk membimbing peserta didik khususnya pengetahuan tentang hukum di Indonesia.
“Oleh karenanya dengan dilaunchingnya kegiatan ini dapat memberikan inspirasi kepada Kepala Sekolah dan Guru aagar dapat membimbing peserta didik untuk mengikuti Lomba Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kab/ Kota se Kalimantan Timur” harap staf ahli Gubernur tersebut.
Sementara itu dalam sambutannya Kajati Kaltim, Hari Setiyono menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 merupakan pelaksanaan yang ke 4 kali.
Pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020, dan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Maka sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa, sehingga kedepannya siap dan berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada dan melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, kedepannya dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat” harap Kajati Kaltim.