SAMARINDA-Ketua Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, Hairul Bidol, mengungkapkan bahwa laporan keberatan disampaikan secara tertulis dan telah diterima oleh staf sekretariat BK. Saat laporan diserahkan, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, tidak berada di tempat.
“Kami mengecam tindakan tersebut. Kami menuntut permohonan maaf secara terbuka dan menunggu tanggapan resmi dari BK dalam waktu satu minggu,” tegas Hairul saat memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya baru akan mengambil langkah resmi setelah rapat internal tersebut, mengingat saat ini ia bersama anggota BK masih berada di luar daerah untuk kegiatan kedinasan.
“Pertama, karena saya ini masih dinas luar bersama teman-teman BK. Insyaallah hari ini pulang. Jadi secepatnya besok Jumat (9/5), kami akan rapat internal dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Menurut politikus senior PKS itu, langkah awal yang akan dilakukan BK adalah memverifikasi surat laporan dan memastikan kelengkapan administrasi.
“Kita akan pelajari surat masuk. Apakah sudah memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya ya, kelengkapannya. Yang pasti besok kita akan rapat internal. BK akan memutuskan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Disisi lain Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan dirinya sangat menghormati segala langkah yang diambil kuasa hukum dari pihak Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda.
“Saya menghormati langkah yang demikian, tentu saja saya siap menghadapinya,” tegasnya.
Darlis juga sangat merasa heran dengan sikap para kuasa hukum tersebut karena menurutnya mereka mengaku orang hukum namun tidak paham tata cara beracara di satu lembaga kedewanan.
“Meskipun saya heran, mereka mengku orang orang hukum tapi kok tidak paham tata beracara di lembaga legislatif. Sepertinya mereka masih perlu banyak membaca refrensi Undang-Undang,” pungkasnya sambil tersenyum lebar.(sp/Adv DPRDkaltim).