GARUDASATU.CO

Komisi III DPRD Kaltim Tegas Kawal Longsor Jalan KM 28 Batuah

GARUDASATU.CO, BATUAH-Komisi III DPRD Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani dampak longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dengan melakukan kunjungan lapangan untuk kedua kalinya.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Komisi Akhmed Reza Fachlevi dan dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Kaltim, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Kepala Dinas PUPR Kukar, dan perwakilan BPBD Kukar.

Dalam kunjungan tersebut setidaknya ada Tiga Fokus Utama yang disampaikan oleh Akhmed Reza Fachlevi, yaitu relokasi Warga terdampak, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Desa Batuah telah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan relokasi bagi warga yang terdampak longsor. Dinas Perkim telah melakukan pengukuran dan anggaran tengah dipersiapkan.

Kedua Penelusuran Akar Masalah Tambang, Komisi III dan Dinas ESDM akan menyerahkan penilaian teknis kepada Inspektur Tambang untuk menelusuri akar masalah tambang yang diduga memperparah longsor. Pendekatan ilmiah dan objektif ditekankan untuk menghindari simpulan prematur.

“Kemudian yang ketiga adalah Pemulihan Infrastruktur Jalan Nasional, BBPJN telah melakukan perbaikan darurat, namun realisasi perbaikan permanen masih menunggu alokasi dari pemerintah pusat. Tanah labil dan kontur miring menambah tantangan teknis di lapangan,” ujar Politisi muda Gerindra Kaltim ini.

Reza juga menegaskan Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal penanganan pasca bencana secara menyeluruh dan memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data, kajian ilmiah, dan kepentingan masyarakat luas.

Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini.

“Komisi III akan terus memantau progres penanganan longsor dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasarkan data dan kajian ilmiah. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Desa Batuah diharapkan dapat bekerja sama dengan Komisi III untuk menyelesaikan persoalan longsor secara adil, transparan, dan tuntas,” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI