GARUDASATU.CO

Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fachlevi Akan Mendalami Terlebih Dahulu Dugaan Penyelewengan Bantuan Anggaran Di SMK Negeri 2 Samarinda

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-SMK Negeri 2 Samarinda sebagai salah satu sekolah unggulan tengah diterpa isu dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan SMKP Unggulan tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 3,6 miliar di tengarai pula adanya ketidakpercayaan guru guru dalam pengelolaan keuangan sekolah oleh oknum kepala sekolah yang berinisial DS dan kini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat terutama di internal para guru dan orang tua Wali Murid di SMK Negeri 2 Samarinda.

Kekisruhan yang terjadi di SMK Negeri 2 Samarinda ini telah sampai di telinga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fahlevi S.Sos.Ia mengklaim jika telah beberapa pihak yang mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim terkait ketidak terbukaan pengelolaan keuangan di SMK Negeri 2 Samarinda tersebut.

“Benar kami Komisi IV DPRD Kaltim telah mendapatkan laporan dan surat permohonan RDP dari forum guru, komite tapi sebelum digelar RDP kami akan menelusuri dan meminta keterangan dari Kadisdik Kaltim karena secara teknis ranahnya Diknas,” ujar Reza di ruang kerjanya, Selasa(1/11/2022).

Selain itu Reza selaku Ketua Komisi IV DPRD Kaltim juga akan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah dan para guru di SMK Negeri 2 Samarinda untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Kami akan mengkonfirmasi langsung ke SMKN 2 apakah benar adanya hal tersebut yang diduga penyalahgunaan anggaran. Dan terkait untuk pencopotan Kepala Sekolah itu bukan ranah kami, kami komisi IV DPRD Kaltim hanyalah memfasilitasi agar permasalahan tersebut segera selesai,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan jika permasalahan ini muncul sejak lama hanya diinternal SMK Negeri 2 Samarinda namun dugaan penyelewengan anggaran tersebut telah muncul ke permukaan.

Pada tahun 2021 SMK Negeri 2 Samarinda menerima bantuan anggaran SMKP Unggulan senilai Rp 3,6 miliar yang diperuntukkan pada jurusan pengelasan dengan rincian, belanja alat menelan anggaran Rp 1,6 miliar, untuk rehab fisik lablas senilai Rp 1,7 miliar dan pembelajaran Rp 300 juta. Kemudian pembelajaran Rp 1.139 miliar PT KL, lalu Rp 461 juta PT M.

Permasalahan yang sebenarnya mencuat ketika adanya dugaan mosi tidak percaya dari para orang tua murid yang diwakili oleh Ketua Komite Sekolah, para guru guru SMK Negeri 2 Samarinda karena untuk pengadaan fisik (rehab lab pengelasan)diduga anggaran Rp 1,7 miliar masih mengalami kekurangan antara Rp 90 juta sampai Rp 180 juta.(ms/Adv DPRD Kaltim).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia