GARUDASATU.CO

Lagi, Tambang Ilegal Bikin Ulah Hingga Ponpes Ibadurrahman Tenggelam Saat Hujan

GARUDASATU.CO,TENGGARONG- Seluruh pengurus Pondok Moderen Ibadurrahman menyetop aktifitas penambangan batu bara Ilegal di area konsesi ijin tambang Kitadin, Desa Bangun Rejo L3, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (9/8/2022).

Bukan tanpa alasan penyetopan kegiatan tambang ilegal tersebut karena tidak ingin terjadi kebanjiran lagi pada lingkungan pondok pesantren yang pernah terjadi sepuluh tahun silam, Warga Pondok Moderen Ibadurrahman mendatangi kegiatan penambangan batu bara ilegal yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari lingkungan pondok pesantren tersebut.

” Saya sudah tiga kali menyetop kegiatan penambangan bantu bara di dekat lingkungan Pondok. Penyetopan kami juga sudah di mediasi oleh pihak kecamatan tapi sampai detik ini belum ada titik temu, “ujar Wiwid Faturahman kepada garudasatu.co.

Kegiatan penambangan batu bara tersebut sudah berjalan kurang lebih sepuluh hari, dari sepuluh hari warga pondok terus memantau dan melarang kegiatan tersebut, karena kegiatan tersebut sangat mengganggu aktifitas kegiatan belajar di pondok.

Warga pondok sampai menahan kunci alat berat. Pengambilan kunci alat berat terpaksa kami lakukan karena setelah kami datangangi malam tetap melakukan kegiatan penambangan batu bara.

” Kunci alat berat sempat kami tahan dan akan kami bawa ke pihak berwajib. Kami juga mengutus warga pondok untuk datang ke Polsek Tenggarong Sebrang untuk menyelesaikan permasalahan ini, tapi pihak yang berwajib tidak datang,” ungkapnya.

Diketahui jika kegiatan penambangan batu bara tetap akan dijalankan karena santer isu akan mendatangkan dua unit alat berat untuk membuat jalan.

” Kami dari warga pondok Moderen Ibadurrahman menginginkan kegiatan penambangan batu bara di dekat lingkungan pondok disetop dan tidak ada aktifitas penambangan sama sekali titik,” tegas Wiwid.

Apalagi lahan yang sekarang dikerjakan merupakan lahan eks galian dari perusahaan kitadin, dimana ijin penambangan kitadi sudah habis, dan lahan tersebut masih menjadi tanggung jawab kitadin untuk direboisasi.

“Apabila pihak penambang masih melakukan aktifitas, kami akan membawa permasalahan ini ketingkat lebih tinggi yaitu ke mabes polri dan akan saya bersurat ke presiden,”imbuh Wiwid.

” Intinya kami tidak mau lagi ada kegiatan penambangan di lingkungan pondok,” pungkas Pimpin Ponpes Ibadurrahman ini.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia