GARUDASATU.CO

Lahan Eks Tambang Disiapkan Jadi Sawah, DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Pemulihan Tanah

SAMARINDA — Gagasan menjadikan lahan eks tambang sebagai areal persawahan mulai menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan persetujuannya terhadap langkah Kodam VI Mulawarman untuk memanfaatkan lahan bekas tambang menjadi lahan pertanian produktif.

Upaya ini dinilai sejalan dengan kebutuhan daerah akan perluasan lahan pangan sekaligus pemulihan lingkungan pascatambang.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai rencana tersebut sangat mungkin direalisasikan. Namun, ia mengingatkan bahwa prosesnya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus didahului dengan perencanaan yang matang.

“Langkah ini sangat memungkinkan. Tetapi sebelum itu, tanahnya harus dipulihkan dulu. Setelah tanah benar-benar pulih, barulah bisa digunakan sebagai lahan produksi,” ujar Guntur saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tahapan paling mendasar dalam proses tersebut adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tanah. Lahan bekas tambang, kata dia, umumnya mengalami penurunan kualitas sehingga perlu penanganan khusus sebelum ditanami.

“Yang pertama itu pemeriksaan kondisi tanahnya. Mulai dari tingkat keasaman atau pH, sampai kandungan unsur hara di dalamnya,” jelasnya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidakseimbangan unsur tanah, maka langkah penetralan menjadi keharusan. Hal ini penting agar tanaman padi dapat tumbuh secara optimal dan hasil produksi tidak mengecewakan.

“Kalau ditemukan ketidakseimbangan, harus dinetralkan dulu. Supaya tanaman yang ditanam nanti bisa tumbuh dengan baik,” katanya.

Guntur menyebut penggunaan pupuk kompos sebagai salah satu metode efektif untuk memperbaiki struktur dan kesuburan tanah. Selain ramah lingkungan, pupuk organik juga dapat membantu mengembalikan fungsi biologis tanah yang rusak akibat aktivitas tambang.

“Pupuk kompos itu salah satu cara yang cukup efektif untuk memperbaiki struktur tanah bekas tambang,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan metode konvensional, Guntur juga mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern

Menurutnya, teknologi dapat mempercepat proses pemulihan lahan, baik dalam tahap pengolahan tanah maupun saat budidaya tanaman.

“Pemanfaatan teknologi dan pemilihan pupuk yang tepat bisa mempercepat proses pemulihan lahan bekas tambang,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menilai pemanfaatan lahan eks tambang sebagai persawahan bukan sekadar upaya meningkatkan produksi pangan. Langkah ini juga dapat menjadi solusi atas keterbatasan lahan pertanian yang selama ini menjadi kendala di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.

Namun demikian, Guntur menegaskan pentingnya pengawasan dan perencanaan yang terukur agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.

“Proses ini harus diawasi dengan baik dan direncanakan secara matang. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait dapat menyusun pola pengelolaan yang jelas dan berbasis kajian ilmiah. Pelibatan tenaga ahli di bidang pertanian dan lingkungan dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kalau dikelola dengan baik, keberhasilan program ini bisa memberikan dampak besar, tidak hanya bagi ketahanan pangan, tetapi juga bagi pemulihan ekosistem di daerah yang terdampak tambang,” pungkas Guntur.

MIN | ADV DPRD KALTIM

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT