GARUDASATU.CO

Seno Aji Sebarluaskan Perda Pendidikan Bersama Ratusan Warga Kelurahan Handil

GARUDASATU.CO, KUKAR-Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji kembali melakukan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah, kali ini menyasar masyarakat Kelurahan Handil Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin(31/7/2023).

Di hadapan konstituennya, Seno Aji mengingatkan pentingnya penyebarluasan perda Nomor 16 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat Kalimantan Timur umumnya dan bagi masyarakat Kutai Kartanegara khususnya.

“Penyebarluasan perda kali ini sengaja saya memilih perda yang berbeda dari biasanya karena perda nomor 16 tahun 2016 itu sangat penting sekali disosialisasikan ke masyarakat khususnya bagi masyarakat Handil agar mereka lebih memahami jika pendidikan pun ada peraturan daerahnya dan itu memang sangat penting, ” ujar Seno Aji.

Seno Aji politisi Gerindra Kaltim dari dapil Kukar ini dengan tegas mengatakan bahwa hak setiap warga negara yaitu mendapatkan kelayakan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan adanya peraturan yang telah dibuat berharap tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat, melainkan dipandang sebagai upaya dan langkah bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan yang berkembang dan berkualitas,” ungkapnya.

Menurut Sekretaris DPD Gerindra Kaltim ini perda itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan di setiap sekolahan agar dalam proses pendidikan berjalan sesuai dengan fungsinya.

Kegiatan penyebarluasan peraturan daerah nomor 16 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita serta hadir pula Ketua PAC Gerindra Samboja, PAC Muara Jawa dan PAC Sanga Sanga.

Di penghujung acara, Seno Aji juga mengatakan bahwa pondasi dasar dalam mencerdaskan anak bangsa adalah pendidikan sejak dini melalui pendidikan oleh orang tua anak.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia