GARUDASATU.CO

Nidya Listyono Terus Ingatkan Bahaya Narkoba

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Anggota DPRD Kaltim Nidya Listyono menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Samarinda.

Penyebarluasan peraturan daerah tersebut digelar di angkringan Punakawan jalan Wijaya Kusuma Samarinda, Selasa(11/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Nidya Listyono menerangkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Pria yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini menegaskan jika Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya.

“Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda , apalagi di Kaltim akses masuk narkoba sangat banyak. Kita lihat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” ujar Tyo sapaan akrab Nidya Listyono.

Tyo juga menambahkan, Kaltim sudah menjadi darurat narkoba , berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi, oleh karena itu kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalu mengawasi mereka.

“Di sini kita menyampaikan, menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu tapi harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” ucapnya.

Dikatakan sekretaris fraksi Golkar DPRD Kaltim ini kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi narkoba sebaiknya langsung direhabilitasi, karena di sana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati.

Dengan adanya penyebarluasan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini Sutomo berharap, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.

“Mari bahu membahu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dampaknya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan bagi para pecandunya,” pungkasnya.

Dalam agenda tersebut menghadirkan narasumber dari Andi Faisha selaku Kabag Umum BNN Kaltim serta dihadiri oleh puluhan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita yang antusias mengikuti Penyebarluasan perda tentang bahaya Narkotika.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia