GARUDASATU.CO, SAMARINDA-
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk menganggarkan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
“Kami menginginkan ada anggaran dari Pemprov yang dioptimalkan untuk menjamin kepersertaan BPJS Kesehatan bagi warga Kaltim yang kurang mampu, sehingga tidak ada lagi kejadian orang miskin yang tidak dilayani karena administrasi pembayaran BPJS miliknya tertunggak,” ujar Puji Setyowati ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis(19/1/2023).
Ia menginginkan semua penduduk Kaltim bisa terjamin melalui BPJS Kesehatan, sebab kepesertaan dalam BPJS Kesehatan salah satu upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kaltim, dan pada gilirannya dapat memberikan kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Lanjutnya, seperti kasus yang dialami oleh warga Balikpapan yang tidak terlayani dengan baik oleh rumah sakit karena permasalahan administrasi BPJS Kesehatan menyebabkan pasien lambat tertangani sehingga meninggal dunia beberapa waktu lalu, semoga tidak terulang kembali.
“Patut disayangkan sistem pelayanan rumah sakit yang terikat dengan program BPJS Kesehatan tidak ditangani dengan segera. Mestinya ada perwakilan petugas BPJS Kesehatan yang hadir sebagai sentra pelayanan jaminan kesehatan di setiap rumah sakit,” urainya.
Ia mengemukakan, kasus pasien yang tidak tertangani karena adanya tunggakan pembayaran, hal tersebut bukan hanya terjadi di Kaltim, sehingga menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah untuk tanggap terhadap persoalan tersebut.
Puji yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menuturkan, pihak BPJS juga semestinya menelaah secara kronologis kenapa pasien tidak bisa membayar tunggakan tersebut, bisa jadi karena suaminya tidak bekerja lagi atau memang sudah tidak mampu membayar sebab penghasilan tidak bisa menutupi pembayaran iuran BPJS.
“Saya menyarankan agar pihak BPJS Kesehatan melakukan subsidi silang, dikarenakan sebagian besar peserta BPJS Kesehatan adalah para aparatur sipil negara (ASN) dan juga pegawai-pegawai swasta yang iurannya sudah secara otomatis dipotong dari instansi, dan itu bisa dibantu dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” ucapnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dapat menganggarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. (ms/ Advertorial DPRD Kaltim).