GARUDASATU.CO

Reza: Seluruh UPTD Dibawah Naungan Dinas PUPR-PERA Kaltim Harus Ditambah Anggarannya

SAMARINDA-Komisi III DPRD Kaltim memberikan perhatian serius terhadap peran UPTD di bawah naungan Dinas PUPR-PERA Kaltim karena UPTD memiliki peran penting dalam penanganan infrastruktur, terutama dalam situasi darurat.

Dengan demikian, Komisi III DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa UPTD dapat berfungsi efektif dan efisien dalam menangani masalah infrastruktur di Kaltim, hal tersebut diketahui saat Komisi III DPRD Kaltim gelar rapat kerja dengan Dinas PUPR Kaltim, Senin(19/5/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pentingnya memperkuat kinerja UPTD agar penanganan teknis di lapangan dapat berjalan optimal.

“Mereka yang langsung bergerak ketika terjadi kerusakan jalan, banjir, atau longsor. UPTD ini adalah garda terdepan,” ujar Akhmed Reza Fachlevi kepada garudasatu.co di ruang kerjanya usai pimpin rapat.

Politisi muda Gerindra Kaltim yang dikenal sangat religius ini menyampaikan bahwa dalam berbagai kejadian infrastruktur darurat, tim teknis UPTD selalu hadir pertama di lokasi. Namun, menurutnya, kapasitas UPTD saat ini sangat terbatas karena minimnya alokasi anggaran.

Komisi III DPRD Kaltim pun menyayangkan rendahnya anggaran yang diterima UPTD. Meski tidak membeberkan rincian nominal, Reza menyebut bahwa alokasi saat ini belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab di lapangan.

“UPTD ini sangat kecil anggarannya. Padahal tugas mereka berat dan seringkali harus cepat bertindak, apalagi saat kondisi force majeure,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut Komisi III DPRD Kaltim akan mendorong adanya penambahan anggaran bagi UPTD PUPR-PERA pada tahun anggaran mendatang. Tujuannya agar pemeliharaan jalan dan penanganan infrastruktur bisa berjalan lebih maksimal dan responsif.

Reza mengatakan jika langkah Komisi III ini dinilai penting, mengingat Kaltim memiliki bentang wilayah luas dengan tantangan geografis yang kompleks. Kesiapsiagaan infrastruktur, khususnya di daerah rawan longsor dan banjir, menjadi prioritas pembangunan daerah jelang pemindahan ibu kota negara (IKN).

“UPTD harus dibekali dengan alat dan dana yang memadai, karena mereka tidak hanya bertugas memperbaiki, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya

Komisi III DPRD Kaltim melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja UPTD dan menjamin bahwa UPTD dapat berfungsi efektif dan efisien dalam menangani masalah infrastruktur.

Dengan perhatian serius dari Komisi III DPRD Kaltim, diharapkan UPTD dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani masalah infrastruktur di Kaltim.(sp/Adv DPRDkaltim).

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT