GARUDASATU.CO

Rusdi Tegaskan Perusahaan Wajib Bayarkan THR Tepat Waktu

Wakil Ketua DPRD Samarinda Drs Rusdi(kanan) saat foto bersama dengan Wakil Ketua III DPRD Samarinda H Subandi dalam suatu momen.

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Suasana hari Raya Idul Fitri sudah begitu dekat dan momen untuk berkumpul bersama sanak keluarga di hari yang Fitri.Tentunya momen ini tak akan terlewatkan oleh siapapun terutama bagi bagi para pegawai pemerintahan maupun pekerja swasta.

Bagi pekerja swasta sudah barang tentu mereka sangat mengharapkan ya’namun Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan oleh perusahaan tempat mereka mencari nafkah.

Momen ini pula tak dilewatkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dengan merespon langsung terkait pemberian THR bagi karyawan khususnya yang bekerja di perusahaan swasta.Ia mengatakan jika THR merupakan hak karyawan yang harus diberikan namun tetap sesuai dengan SOP.

“Saya selaku Wakil Ketua DPRD Samarinda berharap agar THR dibayarkan tepat waktu.Karena saat ini kondisi sudah berangsur membaik jadi tidak ada alasan bagi perusahaan tidak memberikan THR bagi karyawannya,”ujar Rusdi di ruang kerjanya,Selasa(19/4/2022).

Masih lanjut politisi partai Golkar ini jika pembayaran THR tidak ada lagi penundaan ataupun dicicil jadi harus di berikan penuh.

“Setiap perusahaan sekali lagi saya katakan wajib hukumnya memberikan THR dan tidak ada lagi kata penundaan ataupun dicicil,jadi harus dibayar penuh tepat waktu.Jika ada yang tidak dibayarkan THR nya atau dicicil silahkan hubungi pengaduan terkait THR di kantor Disnaker,”tutur Rusdi.(gsc/000)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia