GARUDASATU.CO

Salehuddin Harap Seluruh Pihak Mendukung Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Anggota Pansus Pemajuan Kebudayaan DPRD Kaltim Salehuddin membeberkan keperluan pihaknya untuk mendukung arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merubah nomenklatur Raperda Kesenian Daerah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim.

Salehuddin melihat Raperda yang memberikan perlindungan terhadap kesenian maupun kebudayaan Kaltim ini diperlukan sebab kurangnya perhatian untuk mendukung aktivitas seni maupun kebudayaan.

“Di Kaltim ini dukungan terhadap aktivitas kesenian, kurang maksimal,” ujarnya kepada awak media di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini.

Ia sepakat dengan upaya revisi nomeklatur, untuk mensinergiskan dengan UU Pemajuan Kebudayaan.

“Kami dari DPRD Kaltim menginisiasi hal tersebut. Setelah kita konsultasi dengan Kemendagri, kita akan juga meluaskannya agar sinergis dengan UU Pemajuan Kebudayaan,” katanya.

Sebab itu, Salehuddin menyampaikan kini pihaknya akan melanjutkan hasil konsultasi tersebut tanpa mengecilkan poin kesenian yang sebelumnya didorong prioritas.

“Catatanya kita tetap akan mendorong lebih pada nomenklatur entitas kebudayaan,” tutupnya.

(o/adv/dprdkaltim)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia