GARUDASATU.CO

DPRD Kaltim Tidak Setuju Kabupaten Berau Diminta Bergabung ke Wilayah Kaltara

GARUDASATU.CO. SAMARINDABelum lama ini, mencuat ajakan dari Gubernur Kalimantan Utara (Kalttara), Zainal Arifin Paliwang kepada pemerintah dan masyarakat Berau untuk mengintegrasikan diri ke provinsi Kaltara.

Menanggapinya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang dengan tegas menolak.

Menurutnya, tawaran Gubernur Kaltara harus ditolaknya karena tidak mudah menggabungkan sebuah kabupaten yang masih bergabung dengan provinsi Kaltim, tiba-tiba diajak bergabung dengan provinsi Kaltara.

“Saya minta ke pemerintah provinsi kaltim agar menolak juga,” ujar Hamas sapaan akrabnya.

Wacana bergabungnya Kabupaten Berau dalam daerah otonom baru (DOB) provinsi Kalimantan Utara pernah bergulir tahun 1997-1998. Ketika itu, muncul wacana pembentukan provinsi baru Kalimantan Utara di mana menurut undang-undang boleh dibentuk apabila ada 5 kabupaten dan kota bergabung.

Waktu itu, di kawasan utara yang masih bergabung dalam Provinsi Kalimantan Timur itu hanya ada 4 kabupaten dan kota, yakni Bulungan, Tarakan, Malinau dan Nunukan. Karena kurangnya persyaratan itu kemudian kabupaten Berau diajak untuk bergabung.

Tapi Bupati Berau saat itu Makmur HAPK menolak dengan tegas. Dia bersama DPRD teguh berpendirian bahwa kabupaten Berau tetap bergabung dalam bingkai provinsi Kalimantan Timur. Karena mengalami titik buntu, akhirnya tim pembentukan Kaltara berusaha mendirikan kabupaten baru, yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Hasanuddin Mas’ud menegaskan, Kabupaten Berau adalah bagian penting dari Kalimantan Timur. Pemerintah Kaltim memberikan perhatian yang baik, bagi pembangunan kabupaten itu.

(o/adv/dprdkaltim)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia