SAMARINDA-DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-17 masa sidang II tahun 2025 dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kaltim yang digelar di ruang rapat utama Gedung B jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Rabu(11/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Immanuel serta Penyampaian jawaban Gubernur Kaltim disampaikan oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan dilanjutkan dengan pembentukan pansus pembahas RPJMD Kaltim tahun 2025.
Pansus Pembahas RPJMD tahun 2025-2029 Diketuai oleh Syarifatul Syadiah, Wakil Ketua Sigit Wibowo dengan anggota Yusuf Mustafa, Sapto Setyo Pramono, Husni Fachruddin, Agus Suwandy, Rahman Bolong, Reza, H Baba, Didik Agung, Jahidin, Damayanti, Arfan, Agusriansyah Ridwan, Nurhadi Saputra.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Hj Norhayati Usman mengatakan jika masa kerja pansus selama 3 bulan sejak ditetapkan disetujui dalam paripurna.
“Masa kerja pansus selama 3 bulan sejak ditetapkan,” ujar Sekwan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Immanuel menyampaikan agar pansus RPJMD segera bekerja dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.(sp/Adv DPRDkaltim)