GARUDASATU.CO

Semua Yang Tertuang Dalam Dokumen Harus Berbasis Data

SAMARINDA-Ketua Pansus Ranperda RPJMD Kaltim tahun 2025-2029 Syarifatul Sya’diah mengatakan pertemuan awal difokuskan untuk menyusun rencana kerja Pansus selama masa kerja 40 hari ke depan dalam rangka pembahasan Ranperda RPJMD.

Dalam arahannya, Syarifatul menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai acuan strategis bagi penyusunan program kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama lima tahun ke depan.

“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara ke dalam kerangka RPJMD ini,” ujarnya saat dihubungi garudasatu.co, Senin(16/6/2025).

Syarifatul juga menegaskan pentingnya langkah awal dalam proses penyempurnaan draf Ranperda RPJMD, yakni memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data sebagai dasar penyusunan dokumen.

“Kami ingin semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” tegas politisi Partai Golkar dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau tersebut.

Syarifatul menambahkan, terdapat enam visi-misi Gubernur Kalimantan Timur yang harus diakomodasi dalam RPJMD secara tepat dan terukur, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Kami juga akan menggelar rapat bersama OPD teknis yang relevan dengan visi-misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim)

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT