GARUDASATU.CO

Seno Aji Berikan Sejumlah Catatan untuk Diperjuangkan Ketua APPSI Baru, Isran Noor

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Telah terpilih Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), yang sebelumnya diketuai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Proses pergantian ketua APPSI ditandai dengan penyerahan bendera pataka APPSI dari Ketua Umum APPSI Masa Jabatan 2019-2022 kepada Ketua Umum APPSI Masa jabatan 2022-2023 yang berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (26/10/2022).

Turut hadir dalam pelantikan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyampaikan sejumlah catatan yang menurutnya penting untuk dilakukan ketua APPSI periode 2022-2023, Isran Noor.

“Karena ketua APPSI dijabat oleh Gubernur Kaltim, kan periodenya hanya 1 tahun, maka saya yakin tidak akan banyak yang bisa dilakukan,” ujar Seno saar dikonfirmasi melalui telepon seluler beberapa waktu lalu.

“Tapi yang jelas, sesuai dengan pidato pak Isran, tentang tenaga honorer, dan memang akan dihapuskan karena ada peraturan yang baru, jadi saya berharap penghapusan tenaga honorer bisa ditunda atau bahkan bisa dihilangkan, artinya tidak ada penghapusan tenaga honorer,” jelas Seno.

Menurut Seno, jika tenaga honorer dihapus justru akan menambah pengangguran baru di Kaltim. Dan tentunya pemerintah provinsi sendiri akan kekurangan tenaga. Hal tersebut hal pertama yang dapat disuarakan oleh ketua APPSI, Isran Noor.

Lebih lanjut, Seno berharap Ketua APPSI dapat memperjuangkan perosalan komposisi sumber daya manusia daru Kaltim sendiri untuk dilibatkan dalam Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), setidaknya jabatan Deputi.

“Saya harap SDM kita bisa digunakan semaksimal mungkin,”

“Bahkan menurut saya, Deputi-Deputi IKN juga sebagian besar harus berasal dari Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Sebagai informasi, terkait tenaga honorer, Gubernur Kaltim dalam berbagai kesempatan menyampaikan pihaknya tidak akan menghapus tenaga honorer, dan bahkan akan mengangkat seluruhnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sebagian akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapinya, Seno menegaskan memberi dukungan penuh apabila Gubernur Kaltim akan memperjuangkan tenaga honorer. Namun demikian, Seno mengakui bahwa penghalusan tenaga honorer merupakan kebijakan nasional, sehingga Ketua APPSI dapat mengajak provinsi lain untuk turut menolak penghapusan tenaga honorer.

“Karena kalau satu atau dua gubernur saja tidak akan kuat memberikan pandangan tersebut ke pemerintah pusat, hal itu juga harus didukung oleh gubernur-gubernur se indonesia,” pungkasnya.

(O/Adv/DPRD Kaltim)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia