GARUDASATU.CO

SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum

TENGGARONG – SMA Negeri 3 Tenggarong meraih juara pertama pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MAN/SLB (TUNA DAKSA) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 di SLB Negeri Tenggarong Jl. Kemuning No. 41 Kel. Sukarame Kec. Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (4/7/2025)

Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Kartanegara yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim  adalah satu orang  pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.

SMA Negeri 3 Tenggarong diwakili Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiilah Zayyan meraih juara pertama dengan membawa judul makalah Optimalisasi Peran Media Adukasi Berbasis Website Harmoni App dalam Menciptakan Lentera (Lingkungan Remaja Anti Kekerasan Seksual) di Sekolah.

Juara kedua diraih SMA Negeri 2 Tenggarong yang diwakili Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda dengan makalah E-Learning Inovatif dan Game Edukatif untuk Mewujudkan Generasi Muda Tanggap Narkotika Bersama Program Selana (Satu Langkah Dalam Mencegah Narkotika).

Sedangkan juara ketiga diraih SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong yang diwakili Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz dengan makalah Reven Club’s (Remaja Visioner Anti Narkoba) melalui Kolaborasi Diorama dan Game Online demi Mewujudkan Sekolah Bersinar (Bersih Narkotika).

Sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen. Selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga menghasilkan sepuluh peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diwakili Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Toni Yuswanto menyampaikan, kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi Role Model  contoh teladan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu, pelajar merupakan generasi penerus bangsa sebagai agen perubahan yang harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif, salah satunya yakni diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan karakter pelajar sadar hukum.

Para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp4,5 juta, juara II sebesar Rp3,5 juta dan juara III sebesar Rp2,5 juta. Peserta juga mendapat piagam, dan plakat.

Para juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (*)

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT