GARUDASATU.CO— TENGGARONG SEBERANG – Wakil ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Minggu (10/3/2024).
Hal tersebut dilakukan guna membantu masyarakat yang tersandung masalah seperti Persoalan tentang lahan, maupun permasalahan hukum lainnya yang ada di Desa Tersebut.
Seno aji mengungkapkan kegiatan sosper ini mendapat respons positif oleh masyarakat Desa Bangun Rejo, melalui penyampaian sosper ini, masyarakat bisa mengerti bahwa pemerintah saat ini telah menyiapkan perda yang siap melindungi lewat bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Politisi yang di kenal dengan murah senyum itu berharap digelarnya sosperda Bantuan Hukum agar masyarakat dapat memanfaatkan LBH
“Inilah fungsi kita hadir ditengah tengah masyarakat khususnya Masyarakat desa Bangun Rejo agar paham guna Bantuan Hukum tersebut dan agar mendapatkan bantuan hukum dari LBH yang telah ditunjuk pemerintah membantu masyarakat kurang mampu,”Pungkasnya.