SAMARINDA – Insiden penabrakan Jembatan Mahulu oleh tongkang bermuatan batubara kembali membuka persoalan lama soal keselamatan pelayaran dan tata kelola aktivitas di Sungai Mahakam. Tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD 2018 dilaporkan menghantam bagian bawah bentang jembatan pada Selasa (23/12/2025) dini hari, memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan infrastruktur vital tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak tinggal diam menyikapi kejadian itu. Menurutnya, lintas komisi di DPRD Kaltim sepakat mendorong adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik sebagai regulator maupun operator pelaksanaan aktivitas di bawah Jembatan Mahulu.
“Kami, Komisi II dan Komisi III, lintas komisi juga, termasuk Komisi I karena ini menyangkut aspek hukum, dan Komisi IV, menginginkan adanya pemanggilan kepada regulator maupun operator pelaksanaan asis di bawah Jembatan Mahulu terkait insiden kemarin,” kata Hasanuddin Mas’ud usai memimpin Rapur di Gedung B DPRD Kaltim Rabu (24/12/2025).
Namun, ia mengakui, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena bertepatan dengan penutupan agenda kelembagaan DPRD di akhir tahun.
“Karena sudah akhir tahun dan kita sudah tutup tahun hukum, kemarin itu tidak sempat dilaksanakan. Berkemungkinan pemanggilan dan koordinasi akan kita lakukan di awal tahun,” ujarnya.
Hasanuddin menegaskan, hingga kini DPRD Kaltim belum memperoleh informasi teknis yang lengkap terkait penyebab insiden. Oleh sebab itu, pemanggilan resmi nantinya difokuskan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak operator dan regulator.
“Terkait persoalannya, kita belum tahu persis. Kita akan menanyakan ini kepada operator, karena yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya itu operator, yaitu Pelindo. Regulatornya adalah KSOP. Kita belum dapat berita lengkapnya,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, rapat dengar pendapat (RDP) belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu dan minimnya kehadiran pihak terkait jika dipaksakan di penghujung tahun.
“RDP belum bisa dilaksanakan karena kejadiannya di akhir tahun. Saya yakin kalau kita panggil sekarang, pihak-pihak yang terkait pun tidak akan hadir,” katanya.
Di luar soal teknis insiden, Ketua DPRD Kaltim menekankan satu catatan penting yang menurutnya harus menjadi perhatian ke depan, yakni pemberdayaan perusahaan daerah (Perusda) dalam seluruh aktivitas di bawah jembatan-jembatan Sungai Mahakam, termasuk Jembatan Mahulu.
“Satu hal yang perlu menjadi catatan kami, ke depan kita menginginkan adanya pemberdayaan perusahaan daerah, dalam hal ini MPS. Semua asis yang dilakukan di bawah Jembatan Mahakam maupun Jembatan Mahulu itu adalah aset daerah,” tegas Hasanuddin.
Menurutnya, sebagai aset milik daerah, pengelolaan aktivitas di bawah jembatan tidak boleh lagi dilakukan secara langsung oleh perusahaan swasta tanpa melibatkan Perusda.
“Tidak boleh lagi ada perusahaan, perseroan, atau swasta yang langsung ke operator ataupun regulator. Harus melalui perusahaan daerah, dalam rangka peningkatan PAD,” ujarnya.
Hasanuddin mengungkapkan, dari sekitar sepuluh kapal yang beroperasi dan melintas, baru satu atau dua kapal yang memanfaatkan jasa melalui Perusda.
“Artinya, yang lainnya itu tidak melalui Perusda. Padahal ini aset daerah. Maka dalam rangka peningkatan PAD dan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah, harus ada pemberdayaan perusahaan daerah,” tambahnya.
Terkait penutupan sementara lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahulu oleh KSOP pascakejadian, Hasanuddin mengaku belum dapat memberikan penilaian.
“KSOP sempat menutup lalu lintas di bawah jembatan hari ini. Tapi secara teknis kita belum tahu. Penutupannya karena apa, kejadiannya seperti apa, apakah ini kelalaian atau faktor teknis lainnya, saya belum bisa berkomentar,” ucapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kaltim baru akan mengambil sikap resmi setelah memperoleh penjelasan lengkap melalui RDP dengan KSOP, Pelindo, dan pihak terkait lainnya, termasuk laporan teknis yang komprehensif.
“Nanti setelah kita RDP, mendapatkan berita lengkap dari KSOP atau Pelindo, baru kita bisa menyimpulkan. Kemungkinan tindak lanjutnya itu di awal tahun,” tutup Hasanuddin.
MIN | ADV DPRD KALTIM
![]()












