BALIKPAPAN- Bertempat di halaman SMKN 1 Balikpapan Jl. Marsma R. Iswahyudi Sepingan Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, Tim Penyuluhan/ Penerangan hukum Kejati Kaltim turun langsung ke masyarakat sosialisasikan hukum dengan melakukan program Jaksa Menjawab (OM JAK), Selasa (25/2/2025).
Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH, mengatakan jika kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, SH.MH ini disambut baik oleh masyarakat sekitar SMKN 1 Ballikpapan dengan banyaknya masyarakat yang datang, berdialog langsung dengan para Jaksa menanyakan persoalan hukum yang terjadi.
“Ada beberapa masyarakat yang datang menanyakan permasalahan seputar kepemilikan tanah dan juga kasus-kasus korupsi yang terjadi sekarang ini,” ujar Toni.
Toni juga menjelaskan, Program Jaksa Menjawab merupakan program dari Jaksa Agung guna merespon kebutuhan masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan Pendidikan hukum di masyarakat, dengan cara yang modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Sebagaimana dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, dimana dalam pelaksanaannya menghadirkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat, secara langsung turun di tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum yang ada di masyarakat.
“Perlu diketahui dengan adanya Jaksa turun langsung ditengah masyarakat, sangat diharapkan nantinya masyarakat bisa bertanya persoalan hukum yang dihadapinya dan kedepannya Program Jaksa Menjawab ini bisa menekan persoalan yang muncul ditengah masyarakat, sehingga Kejaksaan secara tidak langsung turut menjaga kondusivitas dan kemajuan daerah.”pungkasnya.
Sumber: Kasipenkum Kejati Kaltim
Editor: Slam