BALIKPAPAN-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH, Selasa(5/11/2024) secara resmi membuka Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 di Ballroom Grand Mahakam Swiss-Belhotel Balikpapan Jalan Jendral Sudirman Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ir. Ujang Rahmad, M.Si, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Ir. Irhamsyah, ST.MH, para Asisten pada Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Para Juri dari Universitas Mulawarman Samarinda, para juri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur, para Kasi Intelijen se Kalimantan Timur (sebagai pendamping) dan para guru pembimbing peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kalimantan Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto SH MH mengatakan jika kegiatan ini rencana dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 4– 8 November 2024 yang diikuti oleh 30 (tiga puluh) pasangan finalis pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang sebelumnya merupakan juara I, II dan III pada saat Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan kegiatan bakti sosial berupa penyerahan bantuan perlengkapan sekolah kepada anak panti asuhan Al Mukmin Balikpapan.
Wakajati Kaltim dalam sambutannya menyampaikan dengan membentuk pelajar sadar hukum, secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, mengingat Kalimantan Timur telah ditetapkan oleh presiden ri sebagai ibu kota negara baru maka sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan para pelajar, sehingga kedepannya mereka mampu bersaing dan mampu menghadapi tantangan yang ada.
“Kegiatan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 ini telah melalui proses yang panjang dan sangat ketat, dimana para peserta yang ada sekarang ini merupakan yang terbaik dan juara pada tingkat Kabupaten atau Kota, sehingga sudah selayaknya patut diapresiasi karena mereka ini adalah para pelajar yang memiliki kemampuan dan prestasi yang kelak akan membawa nama harum bagi daerahnya, Kalimantan Timur, bahkan lebih luas lagi membawa nama bangsa Indonesia,” ujar Wakajati Kaltim melalui Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Masih lanjut Toni, melalui kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.
Sementara itu Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malaik dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Provinsi Kaltim menyampaikan dunia pendidikan khususnya bagi pelajar pada Jenjang Sekolah Menegah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SMA/SMK/SLB) baik Negeri maupun Swasta merupakan masa yang paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan pribadi pelajar yang pada akhirnya akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.
“Jika para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah, mereka tidak akan mampu bersaing,” terang Ujang.
Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.
Diketahui jika hari ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar yang terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya.
“Atas dasar tersebut, maka sangat penting adanya program pembinaan pembentukan Sekolah Sadar Hukum sehingga secara tidak langsung akan terjadi pembentukan karakter pada siswa/i yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dalam berbagai hal.
Upaya pencapaian ini harus dilakukan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan. Pada pasal 31 ayat 3, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan agar “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.” bebernya.
Ketentuan ini terkait dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan kesejahteraan umum dan dapat diperolehnya pekerjaan dan kehidupaan yang layak bagi kemanusiaan. Terkait dengan pernyataan di atas, sudah sepatutnya upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pencapaian tersebut harus diikuti dengan sistem input dan proses yang baik sehingga output dan outcome-nya, memuaskan semua pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan stakeholders pendidikan.
“Besar harapan saya, agar semua peserta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk mengikuti Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Saya yakin bahwa kegiatan yang akan kita laksanakan tanggal 04 .s.d. 08 November 2024, dapat menambah wawasan dan pengetahuan adik-adik semua khususnya Pengetahuan tentang Hukum di Indonesia. Oleh karena itu saya mengharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baikny,” pungkasnya.
Editor: Slamet Pujiono
Sumber: Kasipenkum Kejati Kaltim