GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Kejahatan digital semakin meresahkan masyarakat, terutama peretasan terhadap ponsel dan akun media sosial yang kerap terjadi. Belakangan ini, aksi kejahatan semacam itu dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
Kisah ini dimulai ketika seorang pengguna media sosial menerima pesan dari akun Facebook yang menggunakan foto Seno Aji. Oknum tersebut mengaku sebagai wakil ketua DPRD dan meminta nomor telepon pengguna dengan alasan akan dimasukkan ke dalam grup tim sukses (timses) pemilihan umum 2024.
Pengguna yang tak curiga kemudian memberikan nomor teleponnya kepada oknum tersebut. Singkatnya, oknum ini mengirimkan enam nomor one-time password (OTP) yang dikirim melalui pesan WhatsApp (WA) ke ponsel pengguna.
“Dalam enam digit nomor itu, ada nomor grup timses pemilu 2024. Tolong lihat di layar WhatsApp Anda dan catat nomor tersebut, kemudian kirimkan kepada saya untuk konfirmasi keanggotaan baru,” perintah oknum tersebut.
Oknum tersebut terus memaksa pengguna untuk mengirimkan nomor tersebut.
Namun, setelah pengguna mengancam akan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib. oknum tersebut tiba-tiba berhenti menghubungi pengguna dan menghilang.
Kasus peretasan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kaltim.
Wakil ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan untuk berhati-hati. Apabila ada yang mencurigakan segera blokir akun tersebut.
“Segera diblok ya,” pesan Seno Aji saat dihubungi media ini, Rabu(17/5/2023).
Pesan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengidentifikasi oknum-oknum semacam ini dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Kasus ini merupakan pengingat bagi semua orang agar selalu waspada terhadap upaya peretasan dan penipuan di dunia maya. Jangan mudah percaya pada identitas seseorang hanya berdasarkan akun media sosial atau pesan daring yang diterima. Verifikasi keaslian informasi dan berhati-hatilah dalam berbagi data pribadi.
Diharapkan masyarakat berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan tidak membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal, terlebih lagi jika ada permintaan yang mencurigakan.
Kasus peretasan ponsel dan akun media sosial semakin menjadi ancaman nyata di era digital ini. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman tentang keamanan digital guna melindungi diri dari potensi serangan siber yang merugikan.