GARUDASATU.CO

Day: Oktober 27, 2022

Pemkot Samarinda Musnahkan Barang Ilegal

GARUDA.CO,SAMARINDA-Musnahkan barang bukti ilegal yang diputuskan Pengadilan Negeri Samarinda, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemusnahan tersebut betempatan

Loading

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia