GARUDASATU.CO

Disdamkar Kota Samarinda Kembali Gelar Tes Urin

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda kembali menggelar tes urin, bertempatan di Kantor Disdamkar Jalan Mulawarman.

Kemudian, terdapat 231 pegawai Disdamkar yang wajib melakukan tes uris tersebut, Senin (6/2/2023).

Lalu, Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra menjelaskan, kegiatan tes ini merupakan kegiatan rutin, namun pada awalnya diperuntukkan hanya pegawai PTTB dan PTTH (honorer) saja.

“Sebelumnya tes urin itu sebenarnya untuk para honorer. Baik PTTB maupun PTTH. Jadi syarat untuk mereka bisa bekerja, dia menjadi pegawai Disdamkar, salah satu syaratnya harus bebas narkoba. Untuk itu kita adakan tiap tahun melaksanakan tes,” ungkap Hendra.

Namun pada tahun 2023, kegiatan ini bukan lagi hanya diperuntukkan pegawai honorer. Tetapi seluruh pegawai Disdamkar, ASN maupun non-ASN.

“Seluruh posko dari posko 1 hingga posko ke-11. Mengikuti tes urin,” jelasnya.

Apabila didalam kegiata ini ditemukan pada 231 pegawai, ada yang hasil tesnya positif menggunakan narkoba, maka secara langsung Kepala Disdamkar Kota Samarinda memutuskan untuk tidak memperpanjang masa kerjanya.

Masih ujar Hendra, jika menggunakan barang terlarang tersebtut dapat dipastikan individu tersebut bakal membahayakan nyawa masyarakat kota ini.

Dirinya pun berharap, memlalui tes urin ini seluruh pegawai Disdamkar tidak ada niatan untuk menggunakan narkoba. Dan masyarakat akan merasa aman dengan seluruh petugas Disdamkar.

“Pegawai yang bermasalah dengan narkoba, contoh kalau supir pemadam, pas dia sakau atau ketagihan, mobil damkar terbalik. Kena musibah merenggut nyawa orang. Kan kita semua yang rugi,” imbuhnya. (nf/Advetorial Kominfo Smd)

 

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia