GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Ratusan juta uang tabungan milik 44 warga Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur raib di telan oknum mantan Kepala Kantor Pos cabang Muara Ancalong Hamdan Kurniawan.
Kabar yang sempat beredar dibeberapa media sosial namun tidak terendus awak media ini bermula ketika para nasabah tersebut akan menarik tabungannya untuk keperluan biaya pendidikan.
Untuk mencari suatu jalan keluar atau solusi maka perwakilan masyarakat kecamatan Muara Ancalong menyambangi DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa (19/7/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu tersebut berlangsung alot selamat kurang lebih 3 jam.
“Alhamdulillah hari ini saya memimpin rapat dengar pendapat dengan warga Muara Ancalong yang diduga hilangnya ratusan juta uang tabungan nasabah kantor Pos Cabang Muara Ancalong,hadir juga perwakilan kantor Pos Pusat Jakarta maupun Samarinda,”ujar Demmu.
Masih lanjut Demmu hasil akhir dari hearing tersebut telah disepakati jika pihak Kantor Pos akan menyelesaikan seluruh dana 44 warga Muara Ancalong sebagai nasabah yang hilang dalam kurun waktu satu bulan.
Sementara itu dari pihak Kantor Pos yakni Arfan Aidid selaku Kepala Kantor Pos Cabang Samarinda dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan jika saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa aset milik Hamdan Kurniawan.
“Saat ini kami juga telah mengamankan asetnya berupa satu unit sepeda motor,satu unit mobil dengan merek Nissan Terrano bukan hanya itu saja kami juga telah melaporkan tindakan pelaku yakni eks Kepala Kantor Pos Cabang Muara Ancalong ke Kejati Kaltim dengan nomor register 3243 per tanggal 1 Juli 2022 kemarin dengan laporan tindak pidana korupsi,”ucap Arfan.
Masih lanjut Arfan jika pihaknya tetap akan mengembalikan seluruh tabungan nasabah warga Muara Ancalong yang telah terdaftar secara bertahap.
“Mulai hari Senin pekan depan kami akan buka kembali Kantor Pos tersebut dan akan kami prioritaskan pelayanan bagi 44 warga Muara Ancalong yang sudah kami data untuk proses pengembalian secara keseluruhan namun bertahap dengan waktu paling lama satu bulan clear,”bebernya.
Dalam hearing tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kaltim Rima Hartati,M Udin dan Harun Al Rasyid serta Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir serta turut hadir perwakilan PT Pos Indonesia Pusat.(*)