GARUDASATU.CO

Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar

SAMARINDA-Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Bontang, Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2025 di Kota Bontang.

Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Bontang yang diikuti sebanyak 9 (sembilan) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.

“Sebelumnya para peserta se Kota Bontang mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 9 (Sembilan) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Bontang,” ujar Toni Yuswanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dalam hal ini Diwakili oleh Muhandas Ulimen, S.H., M.H. selaku koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim menyampaikan adanya kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Timur ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 diperoleh juara sebagai berikut :
SMA Negeri 2 Bontang
Atas Nama : Arfanly Christ Immanuel Sampouw
Nur Amelia Putri
Judul : Upaya Mencegah dan Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Remaja dengan Role and Roll dan Fearless Voice

Juara 2: SMA Negeri 1 Bontang
Atas Nama : Azam Al Fattah
Andi Nur Insan Azizah
Judul : SATU HATI (Sahabat Muda Halangi Narkotika) Implementasi Program Satu Hati dengan Menggunakan Metode S-I-G-A-P sebagai Solusi Peningkatan Kesadaran Terhadap Penyalahgunaan Narkotika pada Peserta Didik

Juara 3: SMA Negeri 2 Bontang
Atas Nama : Ifli Ravael Al-Bukhori
Kirana Larasati
Judul : Upaya Remaja Menjalankan Perannya sebagai Generasi Emas dalam Meminimalisir Urgensi Kasus Korupsi melalui Gempak Seniman

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan
untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-,
untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-,
untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat

“Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang Tahun 2025 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI