SAMARINDA – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Operasi Gabungan Ketertiban Lalu Lintas digelar di Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja Cabang Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda dan UPTD PPRD Wilayah Kota Samarinda dengan tujuan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Operasi ini menitik beratkan pada edukasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas. Selain itu mobil Samsat Keliling turut disediakan untuk memudahkan para pengendara dalam membayar pajak kendaraan di tempat.
Selain edukasi dan penegak aturan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara, penggunaan helm bagi pengendara, serta pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Adanya operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman.
Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)