GARUDASATU.CO

Syukuran HUT Adhyaksa ke-81, Kajati Kaltim: Jangan Biarkan Satu Tindakan Tercela Rusak Citra Institusi

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di halaman Kantor Kejati Kaltim, dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis”. Kajati Kaltim tegaskan Adhyaksa harus jadi cermin integritas.

SAMARINDA– Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur saat upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 digelar, Rabu(2/9/2026).

Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis”, upacara ini menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa di Bumi Etam.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H.

Upacara diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten, Kabag TU, Kajari Samarinda Haedar, S.H., M.H., para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.

Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini/IAD Wilayah Kalimantan Timur dan Ketua IAD Daerah Samarinda beserta anggota.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim membacakan amanat Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin. Ditegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan sejak awal kemerdekaan bukan sekadar lembaga birokrasi.

“Kehadiran Kejaksaan di awal kemerdekaan bukan hanya sebagai birokrasi, melainkan pernyataan tegas bahwa Indonesia merdeka secara politik dan hukum. Kita hadir sebagai pengawal cita-cita proklamasi dan penjaga martabat bangsa,” ujar Kajati membacakan amanat Jaksa Agung.

“Peringatan hari ini adalah refleksi jati diri insan Adhyaksa, pengingat jasa pendahulu, sekaligus panggilan untuk terus mengabdi, dengan tulus kepada institusi, bangsa dan negara”.

Menyikapi berbagai tantangan, Kajati mengajak seluruh jajaran untuk tidak larut dalam keterpurukan.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” tegasnya.

Kajati menekankan Kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri. Penegakan hukum butuh kolaborasi.

“Perkuat koordinasi dan kolaborasi yang harmonis dengan lembaga penegak hukum lain, kementerian/lembaga, akademisi dan masyarakat sipil. Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing, tanpa kehilangan independensi, objektivitas, dan integritas,” tegas Kajati.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah kehormatan sekaligus amanah. Setiap sikap, tutur kata, dan perilaku insan Adhyaksa adalah cermin institusi.

“Kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi. Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” pesannya.

“Integritas adalah harga mati. Seorang insan Adhyaksa yang berintegritas tidak hanya melaksanakan tugas, tetapi juga menghadirkan kejujuran, moralitas, adab dan etika dalam setiap langkah”.

Kajati juga mengingatkan seluruh kebijakan Kejaksaan harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.

“Cermati implementasi hukum pidana nasional. Jangan pernah berhenti belajar. Tanggapi setiap tantangan dengan respons cepat, tepat, dan adaptif,” ujarnya.

Sebagai panduan, Kajati membacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung kepada seluruh insan Adhyaksa:
1. Terapkan Nilai-Nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2. Kembalikan Kehormatan dan Marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberi manfaat dan keadilan.
3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.
4. Gunakan Hati Nurani dalam pelaksanaan tugas secara profesional dengan menjunjung kebenaran dan keadilan.
5. Bangun Sinergi Harmonis dan wujudkan kolaborasi produktif antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
6. Junjung Tinggi Kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi sebagai cerminan integritas dan keteladanan.
7. Tingkatkan Kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.

Di akhir amanat, Kajati menutup dengan seruan.

“Jadikan peringatan hari lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak memperbarui semangat pengabdian. Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga lah pengawal kedaulatan hukum”.

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT