SAMARINDA-Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung kemajuan Kota Balikpapan sebagai penyangga ibu kota Nusantara.
Abdulloh menegaskan bahwa salah satu prioritas yang akan diperjuangkannya adalah pembangunan fly over di Simpang Lima Muara Rapak.
“Saya pasti perjuangkan pokir program pembangunan Kota Balikpapan, khususnya fly over Simpang Lima Muara Rapak. Saat ini, saya bersama Ketua DPRD sedang memperjuangkan fly over,” ujar Abdulloh, Sabtu(12/4/2025).
Masih lanjut Abdulloh, pembangunan fly over di Simpang Muara Rapak ini menjadi sangat penting untuk mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Selain itu, Abdulloh juga menyampaikan bahwa memperjuangkan bersama Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, untuk pembangunan coastal road sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kemacetan di Balikpapan yang diharapkan dapat mempermudah akses dan memperlancar arus lalu lintas, terutama menuju kawasan-kawasan strategis.
“Salah satu proyek lainnya yang juga kami perjuangkan adalah pelebaran jalan dari Sepinggan ke Manggar serta pembangunan jembatan dari Kampung Baru(Somber) ke Kariangau. Semua ini merupakan langkah penting untuk mengurai kemacetan di Balikpapan,” tambah Abdulloh.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam pembangunan fly over Simpang Muara Rapak adalah penetapan lokasi untuk pembebasan lahan. Abdulloh mengungkapkan bahwa tahap ini masih belum selesai.
“Tahap saat ini yang harus diselesaikan adalah Penunjukkan Lokasi (Penlok) untuk pembebasan lahan, yang hingga kini masih belum ada. Oleh karena itu, pada anggaran murni ini, akan dianggarkan untuk penetapan lokasi pada tahun 2025,” jelasnya.
Namun, ia berharap ada kemajuan dalam anggaran perubahan yang akan datang, dengan harapan dapat segera menyelesaikan pembebasan lahan.
“Mudah-mudahan, pada anggaran perubahan ini, kami bisa mulai membayar lokasi pembebasan lahan. Setelah itu, baru pembangunan fisiknya bisa dimulai. Jadi, tahun ini fokusnya masih pada penetapan lokasi untuk pembebasan lahan, karena tanpa pembebasan lahan, fly over tidak bisa dibangun,” tambah Abdulloh.
Abdulloh juga berharap bahwa pada tahun 2025, penetapan lokasi pembebasan lahan dapat diselesaikan, karena hal tersebut merupakan kunci utama dalam melanjutkan pembangunan fly over Simpang Lima Muara Rapak.
“Itulah yang menjadi kunci utama untuk kelancaran pembangunan fly over ini,” ungkapnya.
Dengan komitmen yang kuat untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan infrastruktur di Balikpapan, Abdulloh berharap bahwa langkah-langkah yang sedang diambil dapat membawa dampak positif bagi warga Kota Balikpapan dalam jangka panjang.
“Kami terus berupaya agar semua pembangunan ini dapat terwujud demi kemajuan dan kenyamanan warga Balikpapan,” pungkasnya.(SP/ADV DPRD Kaltim)