GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Proses pembahasan menuju pengesahan APBD tersebut pun masih terus berlanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus untuk perencanaan terkait program yang akan dilakukan kedepan.
Ditargekan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan diketok atau disahkan pada pertengahan November tahun 2022 ini. Untuk diketahui, proyeksi besaran APBD 2023 yang bakal disahkan itu senilai Rp 15,1 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menyebut berdasarkan nota penjelasan yang disampaikan pihak Pemprov Kaltim pada rapat paripurna, langka selanjutnya DPRD akan melakukan sinkronisasi dengan proyeksi nilai APBD 2023.
“Jadi menjelang pengesahan APBD 2023 itu, proses pembahasan masih terus berlanjut, tentang sinkronisasi, terutama terkait nota penjelasan kan itu sudah disampaikan juga dalam rapat paripurna,” kata Sigit Wibowo.
Sigit juga menyoroti beberapa item proyek pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim yang hingga kini belum rampung 100 persen pengerjaannya.
Beberapa proyek pembangunan tersebut seperti pembangunan Rumah Sakit Korpri yang beralamat di Jalan Wahid Hasyim, Kompleks GOR Kadrie Oening dan pengerjaan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang beralamat di Jalan Kesuma Bangsa.
Seharusnya, tegas dia, beberapa proyek pembangunan gedung tersebut mesti dikejar pengerjaannya sehingga tidak terkesan mangkrak apalagi telah menggunakan anggaran yang yang cukup besar.
“Karena sayang anggaran yang sudah dikucurkan itu. Seharusnya proyek pembangunan yang belum selesai itu segera dilanjutkan pengerjaannya, jangan sampai jadi proyek mangkrak,” tegas Politikus PAN ini.
(o/adv/dprdkaltim