GARUDASATU.CO

BEM KM Minta Keadilan Dan Kelonggaran UKT, Ini Kata Rektor Unmul

Rektor Unmul Abdunnur (kiri) saat menerima aspirasi yang disampaikan oleh Presiden BEM KM Unmul Ikzan Nopardi (kanan). (Dok:BEM KM Unmul)

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Memasuki pergantian Semester, menjadi agenda wajib bagi mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), tak terkecuali bagi para Mahasiswa Universitas Mulawarman, Samarinda.

Memasuki masa pembayaran UKT, BEM KM Unmul melakukan survei kondisi ekonomi mahasiswa Unmul tahun 2023 dengan metode convenience sampling atau pengambilan sampel yang didasarkan pada ketersediaan elemen dan kemudahan untuk mendapatkannya, pada 1 sampai 9 Januari 2023 dengan total responden 595.

Dari hasil survei tersebut, Presiden BEM KM Unmul Ikzan Nopardi menerangkan bahwa dari 595 mahasiswa, ada 542 mahasiswa yang mengatakan bahwa UKT yang dibebankan tidak sesuai dengan kondisi ekonominya.

“Sehingga, ini perlu menjadi perhatian rektorat selaku pemangku kebijakan untuk wajib memastikan diterapkannya sistem UKT berkeadilan,” uhar Ikzan dalam rilis resminya.

Mahasiswa Program Studi Psikologi ini menyebutkan, bahwa benang merah kebijakan pendidikan di Indonesia khususnya di perguruan tinggi memperlihatkan sebuah realitas bahwa tak sedikit orang yang berkuliah tanpa terkendala biaya. Namun, tak sedikit juga banyak mahasiswa yang sudah berkuliah tetapi terkendala biaya kuliah yang begitu mahal.

“Dengan semakin tingginya biaya pendidikan, maka semakin sedikit orang yang bisa mengakses pendidikan. Nyatanya sampai hari ini terdapat catatan yang perlu di perhatikan oleh pihak kampus terkait kebijakan ini dan kondisi realitaas yang terjadi di mahasiswa,” jelasnya.

“Padahal mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dari penyesuaian UKT Semester Genap 2022/2023,” imbuhnya.

Melihat situasi tersebut, BEM KM Unmul meminta agar Rektor memberikan kemudahan pada syarat keringanan UKT kepada mahasiswa yang membutuhkan. Selain itu juga, meminta untuk mengakomodir semua mahasiswa yang mengajukan berkas penyesuaian UKT semester genap.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Mulawarman (Unmul) meminta rektor agar mempermudah syarat untuk mahasiswa yang mengajukan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) demi mewujudkan UKT mahasiswa yang berkeadilan.

“Rektorat perlu melakukan perbaikan proses validasi penyesuaian UKT di setiap fakultas. Memberikan kepastian penyelesaian validasi dan perpanjangan waktu pengajuan UKT serta melibatkan partisipasi mahasiswa dan transparansi kebijakan UKT semester genap tahun 2022/2023,” pungkasnya.

Sementara itu Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur, saat dikonfirmasi via telefon selulernya oleh garudasatu.co mengatakan jika pihak rektorat sudah gelar rapat koordinasi dengan BEM KM dan BEM seluruh fakultas guna menyamakan persepsi.

“Kami sudah ada rapat koordinasi Senin kemarin dengan BEM KM dan BEM seluruh fakultas bersama semua pimpinan Universitas dan Dekan Fakultas dengan tujuan guna menyamakan persepsi tentang kebijakan penyesuaian UKT,” jelas Abdunnur.

“Semua tuntutan telah kami bahas dan diterima dengan persepsi yang sama,” imbuhnya.(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia