GARUDASATU.CO

BWS Kalimantan IV Teken MoU Dengan Kejati Kaltim PPS TA 2025

SAMARINDA-Bertempat di Aula lantai 8 Kejati Kaltim, Rabu(21/5/2025) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menandatangani pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun anggaran 2025.

Pakta ini bertujuan memastikan proyek-proyek strategis berjalan sesuai aturan hukum, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, serta mencegah potensi masalah hukum.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS)Kalimantan IV Yosiandi Radi Wicaksono menyampaikan jika Proyek Strategis yang Disepakati adalah diantaranya:

1.Pembangunan Pengamanan Pantai
– Pembangunan Pengamanan Pantai AURI di Balikpapan
2.Pembangunan Jaringan Irigasi
– Pembangunan Jaringan Irigasi di Kaubun, Kutai Timur
– Pembangunan Jaringan Irigasi di Pesap, Kutai Timur
– Pembangunan Jaringan Irigasi di Tanah Abang, Long Mesangat, Kutai Timur
– Pembangunan Jaringan Irigasi Cipta Graha, Kutai Timur
3.Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa
– Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa di Petung, Penajam Paser Utara
– Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa di Sebakung, Penajam Paser Utara dan Paser

“Pendampingan ini untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan hukum, memitigasi potensi masalah hukum, serta memastikan manfaat kegiatan tersebut,”ujar Yosiandi Radi Wicaksono.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan di hadapan Kepala Kejati Kaltim, Imam Wijaya, didampingi Asisten Intelijen, Aji Kalbu Pribadi. Dengan adanya pakta ini, Kejati Kaltim akan mengawal komitmen pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut.(*)

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT