TENGGARONG-Kantor Camat Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara jadi sasaran Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam melakukan penggeledahan dan pencarian bukti-bukti dokumen terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara terkait pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam pelaksanaan pertambangan PT. Jembayan Muara Bara Group di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, Kamis(6/2/2025).
Penggeledahan disaksikan oleh Camat Tenggarong Seberang dan pejabat kecamatan Tenggarong Seberang.
“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 3 jam dimulai sejak pukul pukul 13.15 WITA, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” ujar Kajati Kaltim Iman Wijaya SH.,MH melalui Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH.
Toni juga menjelaskan adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP.