GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA)perubahan tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur hingga menjelang akhir bulan Oktober 2023 belum juga turun sehingga banyak pekerjaan yang terancam terhambat bahkan tidak bisa dilanjutkan dan efeknya akan menimbulkan silpa Anggaran.
Sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi negatif terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur setelah dipimpin Pj Gubernur, karena dinilai lemah dalam mengambil suatu langkah sehingga banyak pekerjaan yang terhenti.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Samarinda Herdiansyah Hamzah juga turut menyoroti lambannya DPA turun ke Provinsi Kalimantan Timur padahal anggaran perubahan tahun 2023 sudah ketok palu sejak pertengahan bulan September lalu.
Castro sapaan karibnya mengatakan jika keterlambatan turunnya DPA justru membuat lalu lintas Anggaran terhambat.
“Jangan sampai keterlambatan itu justru membuat lalu lintas anggaran itu jadi terhambat. Jangan mengorbankan kepentingan banyak pihak untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Castro saat dihubungi awak media Jum’at (20/11/2023).
Castro juga mengingatkan agar para Pejabat terutama Pj Gubernur, Sekda dan Elit Eksekutif serta Tim TPAD Pemprov Kaltim harus belajar tertib dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sehingga kedepannya tidak terjadi lagi DPA lambat turun ke Pemerintah Daerah yang menimbulkan terhambatnya penggunaan anggaran untuk belanja.
“Para pejabat pejabat kita terutama Gubernur, Sekda dan elit eksekutif serta tim TPAD Pemprov Kaltim harus belajar tertib dalam soal perencanaan dan penyusunan anggaran. Karena hulunya bermasalah, di hilir pasti juga menuai masalah. Ujung ujungnya kepentingan publik yang akan dirugikan,” pungkasnya.