SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (14/3/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi draft kamus usulan aspirasi yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun.
Selain itu, turut hadir para anggota Pansus Pokir, di antaranya Damayanti, Firnandi Ikhsan, H Baba, Agus Aras, dan Fuad Fakhruddin, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, beserta tenaga ahli pansus.
Dari pihak eksekutif, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), beserta para kepala perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa rapat ini memiliki peran penting dalam memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui DPRD Kaltim dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Finalisasi draft kamus usulan aspirasi ini mencakup belanja langsung, bantuan keuangan, serta hibah dan bantuan sosial (bansos). Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan yang masuk benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam menyusun RKPD agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah diserap DPRD bisa terakomodasi dengan baik dalam RKPD 2026, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal setiap usulan agar dapat terealisasi secara optimal dalam RKPD tahun mendatang.