GARUDASATU.CO

Nidya Listiyono Ajak Warga Samarinda Paham 4 Pilar Kebangsaan

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Bertempat di Angkringan jalan Wijaya Kusuma Anggota sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menggelar Sosaialisasi Wawasan Kebangsaan, Senin(19/12/2022) yang dihadiri oleh puluhan masyarakat Samarinda yang berdomisili di RT 26 Kelurahan Air Putih

Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda, mengenai wawasan kebangsaan yang didalamnya terdiri dari pengetahuan Pancasila, UUD NRI tahun 1945 , NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosbang ini terus saya disosialisasikan ke masyarakat dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat Samarinda khususnya dan Kaltim umumnya serta upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai peranan penting dalam rangka mensosialisasikan wawasan kebangsaan,” ujar Nidya Listyono usai Sosbang.

Masih lanjut pria yang juga Ketua AMPG Kaltim ini jika tujuan lain dari Sosbang yakni mengembangkan dan melaksanakan model pembinaan wawasan kebangsaan yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal, membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan wawasan kebangsaan di tingkat lokal sesuai Peraturan Perundang-undangan.

“Pada dasarnya, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap materi muatan wawasan kebangsaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah berasaskan wawasan kebangsaan,” bebernya.

Kegiatan sosbang kali ini mengahadirkan Eko Siswanto dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur dan Dr Isnawati yang merupakan akdemisi Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Samarinda.

Di sisi lain sasaran yang diharapkan dari kegiatan Sosbang ini yakni masyarakat mengenal dan mengetahui empat Konsensus Kebangsaan, pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara serta membentuk karakter nasionalisme dan kebangsaan.

“Pengetahuan dan pengamalan empat konsensus kebangsaan ini tidak hanya dilakukan dan dipahami oleh masyarakat, tetapi juga harus dipahami dan diresapi oleh pejabat publik yang mengelola pemerintahan, agar dalam setiap aktifitasnya memiliki kecintaan terhadap negara dan nusantara sehingga perbuatan negatif yang merugikan bangsa dan negara dapat diminimalisir,” pungkasnya.(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia