SAMARINDA-Dugaan ada permainan distribusi di balik masalah kelangkaan pupuk bersubsidi kembali dikeluhkan para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Kalimantan Timur. Selain langka, harga pupuk bersubsidi juga disebut-sebut makin mahal di pasaran. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari fraksi Golkar Fadly Imawan.
“Para petani, baik itu petani sawit maupun padi, banyak yang mengeluhkan soal kelangkaan pupuk bersubsidi,” ujar Fadly Imawan kepada garudasatu.co, Jum’at (30/5/2025).
Fadly menyebut, kelangkaan pupuk ini sudah berlangsung cukup lama dan diduga kuat akibat ulah oknum yang mempermainkan alur distribusi. Ia menuding, pupuk yang seharusnya dijual kepada petani justru dialihkan ke pedagang atau pengepul, lalu didistribusikan keluar daerah.
“Saya menduga pupuk bersubsidi ini dijual ke pengepul lalu dibawa keluar daerah. Akibatnya, stok di dalam daerah jadi langka. Ini merugikan petani-petani kita yang seharusnya berhak mendapatkannya,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar dapil PPU-Paser ini menilai perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap jalur distribusi pupuk, serta penegasan siapa saja yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Ia mendorong agar tata niaga pupuk di Kaltim segera dibenahi agar tidak terus jadi polemik setiap tahun.
“Pupuk itu kebutuhan dasar petani. Tapi sekarang mereka sulit mendapatkannya. Ke depan kita akan dorong agar sistem jual beli pupuk bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran, hanya untuk petani yang memang berhak,” ucap Fadly.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, agar tidak terus dikeluhkan petani. Meski begitu, Fadly tetap menilai perlu ada transparansi dalam penyaluran pupuk agar petani yang benar-benar membutuhkan tidak tertinggal. Ia berharap ada pembenahan sistem yang lebih adil dan berpihak pada petani kecil.
“Kita tidak ingin pupuk justru jadi lahan permainan. Kalau terus begini, petani yang benar-benar butuh akan terus dirugikan,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim).