GARUDASATU.CO

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Samkot Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Narkoba

SAMARINDA – Tim Opsnal Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (10/2) malam tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadyo menyampaikan jika seorang tersangka berinisial MA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,46 gram bruto.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan,” ujar Kadyo.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dan berusaha melarikan diri.

“Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan, dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang sempat dibuang oleh pelaku di sekitar area parkir ATM Bank BPD,” imbuhnya.

Masih lanjut Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadyo, S.H., mengatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Samarinda. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia